Korupsi Kian Subur, KPK Harus Permanen
Rabu, 30 November 2011 – 21:12 WIB
Soal lain yang harus dibenahi adalah perlindungan terhadap whistle blower dan justice collaborator. Pembocor informasi akan adanya korupsi dan pelaku korupsi sekaligus pelapor seperti mereka, menurut Yunus, harus memiliki perbedaan perlakuan hukum dibanding pelaku utama.
Dalam praktiknya di Indonesia, justice collaborator seperti Agus Condro (terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI) disamakan hukumannya dengan anggota DPR RI lain. "Saya dengar akan ada inpres yang mengatur whistle blower dan justice collaborator," tambah Yunus.(pra/jpnn)