Korupsi Lahan Pasar, Bupati Brebes Diganjar 2 Tahun Penjara
Keluarga Protes dan MenangisJumat, 05 November 2010 – 12:48 WIB
Saat menjabat bupati, Indra memerintahkan pembelian tanah pasar di dua lokasi yaitu di eks Kantor Pegadaian Jalan Sudirman dan di Jalan Ahmad Yani Brebes. Pembelian itu dinilai telah menyalahi prosedur, antara lain karena menggunakan dana tidak terduga/tidak tersangka yang mendahului perubahan anggaran.
Selain itu, pembelian tanah dengan harga Rp5 juta per meter persegi juga tidak sesuai NJOP dan tanpa didahului oleh musyawarah/kesepakatan antara Pemkab Brebes dengan penjual. Surat kesepakatan justru dibuat setelah pembayaran dilakukan dengan mencantumkan tanggal mundur. Hal ini telah menguntungkan orang lain (penjual).(rnl/jpnn)