Korupsi Mesin Jahit, Terancam 20 Tahun Penjara
Jumat, 08 April 2011 – 00:52 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo) yang menjadi rekanan Departemen Sosial (Depsos) pada proyek pengadaan mesin jahit, Musfar Aziz, didakwa melakukan korupsi. Dalam proyek pengadaan mesin jahit yang didanai APBN tahun 2004 dan 2006 itu, Musfar didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 20,37 miliar. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (7/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Supardi, menyatakan, Musfar Azis melakukan beberapa perbuatan melawan hukum dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain baik korporasi maupun perorangan. "Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya yaitu selaku dirut PT Lasindo," sebut Supardi.
Lebih lanjut Supardi merincikan, dalam pengadaan mesin jahit untuk program Sarana Penunjang Produksi (Sapordi) itu PT Lasindo menjadi rekanan Depsos melalui mekanisme penunjukan langsung. Untuk pengadaan tahun 2004 yang didanai dengan uang APBN sebesar Rp 19,2 miliar, dibeli mesin jahit buatan China bermerek JITU sebanyak 6 ribu unit dengan harga satuan Rp 3,25 juta.
Sedangkan Untuk tahun 2006, diadakan pembelian 5100 unit mesin jahit dengan harga satuan Rp 3,5 juta dengan nilai proyek Rp 17,85 miliar. Namun dari hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam kedua proyek tersebut mencapai Rp 20,37 miliar.
JAKARTA - Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo) yang menjadi rekanan Departemen Sosial (Depsos) pada proyek pengadaan mesin jahit,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
Senin, 18 November 2024 – 17:17 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
Senin, 18 November 2024 – 16:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB