Korupsi Mesin Jahit, Terancam 20 Tahun Penjara
Jumat, 08 April 2011 – 00:52 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo) yang menjadi rekanan Departemen Sosial (Depsos) pada proyek pengadaan mesin jahit, Musfar Aziz, didakwa melakukan korupsi. Dalam proyek pengadaan mesin jahit yang didanai APBN tahun 2004 dan 2006 itu, Musfar didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 20,37 miliar. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (7/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Supardi, menyatakan, Musfar Azis melakukan beberapa perbuatan melawan hukum dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain baik korporasi maupun perorangan. "Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya yaitu selaku dirut PT Lasindo," sebut Supardi.
Lebih lanjut Supardi merincikan, dalam pengadaan mesin jahit untuk program Sarana Penunjang Produksi (Sapordi) itu PT Lasindo menjadi rekanan Depsos melalui mekanisme penunjukan langsung. Untuk pengadaan tahun 2004 yang didanai dengan uang APBN sebesar Rp 19,2 miliar, dibeli mesin jahit buatan China bermerek JITU sebanyak 6 ribu unit dengan harga satuan Rp 3,25 juta.
Sedangkan Untuk tahun 2006, diadakan pembelian 5100 unit mesin jahit dengan harga satuan Rp 3,5 juta dengan nilai proyek Rp 17,85 miliar. Namun dari hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam kedua proyek tersebut mencapai Rp 20,37 miliar.
JAKARTA - Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo) yang menjadi rekanan Departemen Sosial (Depsos) pada proyek pengadaan mesin jahit,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Selasa, 23 April 2024 – 19:50 WIB - Humaniora
Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
Selasa, 23 April 2024 – 19:37 WIB - Humaniora
Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
Selasa, 23 April 2024 – 17:21 WIB - Hukum
Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
Selasa, 23 April 2024 – 16:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
Selasa, 23 April 2024 – 15:36 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
Selasa, 23 April 2024 – 14:20 WIB - Eropa
Gawat! Jumlah Kasus Rawat Inap Anak Terkait Vape Meroket 733%
Selasa, 23 April 2024 – 14:58 WIB - Kriminal
Begini Kondisi Bayi Baru Lahir di Surabaya yang Dianiaya Ayahnya
Selasa, 23 April 2024 – 13:50 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC: Juara Reguler Masih Simpan Kekuatan?
Selasa, 23 April 2024 – 16:18 WIB