Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi Mobil, Dua Guru Masuk Bui

Rabu, 04 Januari 2017 – 14:03 WIB
Korupsi Mobil, Dua Guru Masuk Bui - JPNN.COM
Penjara. Dok: Pixabay

jpnn.com - JPNN.com-- Dua guru tersangkut kasus dugaan korupsi program mobil di SMKN 1 Blitar.

Mereka adalah Imam Mahfud alias IM yang saat itu menjabat Kepala SMKN 1 Blitar dan Hutamadi (Hm), guru teknik otomotif.

Dua tersangka dijebloskan ke penjara setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan kemarin (3/1).

Keduanya resmi ditahan karena melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). I

mam Mahfud saat ini berstatus guru biasa di SMKN 1 Blitar.

Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang pada program pembuatan assembly line.

Juga, tools perakitan bodi kendaraan roda empat pada anggaran 2011-2012.

Program itu dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

JPNN.com-- Dua guru tersangkut kasus dugaan korupsi program mobil di SMKN 1 Blitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   guru