Korupsi Mobil, Dua Guru Masuk Bui
jpnn.com - JPNN.com-- Dua guru tersangkut kasus dugaan korupsi program mobil di SMKN 1 Blitar.
Mereka adalah Imam Mahfud alias IM yang saat itu menjabat Kepala SMKN 1 Blitar dan Hutamadi (Hm), guru teknik otomotif.
Dua tersangka dijebloskan ke penjara setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan kemarin (3/1).
Keduanya resmi ditahan karena melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). I
mam Mahfud saat ini berstatus guru biasa di SMKN 1 Blitar.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang pada program pembuatan assembly line.
Juga, tools perakitan bodi kendaraan roda empat pada anggaran 2011-2012.
Program itu dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).