Korupsi Printer dan Scanner, Pak Alex Usman Siap-siap Jalani Sidang Ya...
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim akan melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti, kasus korupsi pengadaan printer dan scanner di Pemprov DKI Jakarta. Kasus ini baru menjerat mantan Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman sebagai tersangka.
Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan mengatakan, rencananya pelimpahan tahap dua akan dilakukan besok pagi. "Besok pagi tahap dua untuk tersangka Alex Usman," kata Adi, Selasa (24/11).
Kendati demikian, penyidik tidak akan berhenti hanya kepada satu tersangka saja. Adi menegaskan, akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun, ia tak menjelaskan spesifik apakah tersangka itu dari kalangan eksekutif atau legislatif di Provinsi DKI Jakarta. "Tidak (berhenti di Alex). Pasti ada tersangka-tersangka lain," ungkap Adi lagi.
Apakah oknum DPRD DKI Jakarta terlibat? Adi menjawab diplomatis. "Belum mengarah kesitu. Kami bekerja tidak terburu-buru," tuntas perwira menengah dengan tiga melati di pundak kanan dan kirinya itu. (boy/jpnn)