Korupsi Proyek e-KTP Rugikan Negara Rp 3,2 Triliun
Senin, 16 Januari 2017 – 18:38 WIB
Sebelumnya, Febri menyebutkan ada sejumlah pihak yang mengembalikan uang ke penyidik.
Febri memastikan bahwa pengembalian uang itu tak akan menghapus pidana.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. (Boy/jpnn)