Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi Rp 1,9 Miliar, Mantan Bupati Labusel Dua Periode Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 12 Januari 2022 – 17:55 WIB
Korupsi Rp 1,9 Miliar, Mantan Bupati Labusel Dua Periode Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara - JPNN.COM
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Perbuatan itu dilakukan Wildan yang saat itu menjabat sebagai Bupati Labusel bersama Marahalim Harahap selaku Pelaksana tugas DPPKAD dan Salatieli Laoli selaku Kabid Pendapatan pada DPPKAD Labusel, untuk memperkaya diri. 

Baca Juga: Polres Lumajang Ungkap Identitas Pelaku Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Ternyata

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.966.683.208 atau Rp 1,9 miliar lebih. (mcr22/jpnn)

Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Hendri Edison dalam persidangan yang digelar di Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).

Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News