KPK Garap Tersangka Dugaan Korupsi di Labuhan Batu, Menyeret Bupati?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah menetapkan seorang bupati di Sumatera Utara, sebagai tersangka kasus dugaan rasuah.
Tersangka berinisial KSS, merupakan hasil pengembangan perkara suap dana perimbangan daerah yang menjerat Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan, dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sebagai bagian dari pengembangan perkara terpidana Yaya.
"Benar, saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK. Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di Kabupaten Labuhan Batu Utara tersebut," kata Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
Fikri enggan mengungkapkan hasil penyidikan dari pengembangan baru ini. Fikri juga merahasiakan identitas tersangka yang sudah ditetapkan.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Kami berharap rekan-rekan media memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," katanya.
Fikri menjanjikan pihaknya akan segera menyampaikan secara rinci kasus ini, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Berikutnya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," katanya.