Korupsi Rp500 Miliar Harus Dihukum Mati
Senin, 13 Februari 2012 – 00:19 WIB
Jadi, menurut Artidjo, ancaman hukuman hanya berfungsi sebagai pemberatan. "Seharusnya, ancaman hukuman mati itu mengkualifikasikan korupsi tertentu yang tertuang dalam rangkaian pasal, misalnya korupsi merugikan keuangan negara Rp500 miliar, sehingga jelas parameternya," papar Artidjo dalam sebuah diskusi di Jakarta akhir pekan lalu.
Dikatakan Hakim Agung yang terkenal 'galak' jika menangani perkara korupsi itu, kualifikasi korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) tidak ada gunanya jika dalam praktek penerapannya dikelola secara biasa.
JAKARTA - Hakim Agung, DR.Artidjo Alkostar,SH,LLM, menilai, ancaman hukuman mati bagi para koruptor yang tertuang dalam pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
Selasa, 07 Mei 2024 – 11:40 WIB - Humaniora
Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
Selasa, 07 Mei 2024 – 10:38 WIB - Humaniora
Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 09:35 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
Selasa, 07 Mei 2024 – 09:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 06:52 WIB - Dahlan Iskan
DK Jakarta
Selasa, 07 Mei 2024 – 07:44 WIB - Humaniora
Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
Selasa, 07 Mei 2024 – 06:59 WIB - Olahraga
Persiapan Championship Series Liga 1, Persib Asah Ketajaman Penyelesaian Akhir
Selasa, 07 Mei 2024 – 07:30 WIB - Humaniora
Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
Selasa, 07 Mei 2024 – 07:18 WIB