Korupsi Sektor Pendidikan Bikin Negara Tekor Rp 1,6 Triliun
Minggu, 21 November 2021 – 22:37 WIB
Dengan mengetahui hal tersebut, Dewi mengharapkan para pengambil kebijakan dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat melakukan langkah-langkah pembenahan aturan, pencegahan, dan pemantauan yang diperlukan.
"Kami menemukan terdapat pengadaan yang tak sesuai kebutuhan dan tak dapat dimanfaatkan, baik karena mangkrak maupun tidak lengkap," tandas dia. (tan/jpnn)