Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi Transjakarta, Bekas Kadishub DKI Berpeluang Tersangka

Jumat, 09 Mei 2014 – 14:53 WIB
Korupsi Transjakarta, Bekas Kadishub DKI Berpeluang Tersangka - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, anak buahnya akan menganalisa keterangan bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Jumat (9/5) hari ini.

Udar kemarin diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dishub Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013. "Hari ini penyidik sedang menganalisa itu (keterangan Udar)," kata Basrief di Kejagung, Jumat (9/5).

Dijelaskan Basrief, setelah dianalisis maka Kejagung baru akan menentukan status Udar berikutnya dalam kasus ini. Saat ini, Udar masih berstatus sebagai saksi. "Setelah dianalisis baru ditetapkan penyidik statusnya," papar Basrief.

Dia menegaskan tak menutup kemungkinan Udar bisa menjadi tersangka. Semua, tegasnya, tergantung penyidik. "Kemungkinan ya ada saja (jadi tersangka). Tapi, kita tunggu penyidiklah," tuntasnya.

Lebih jauh Basrief mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Tunggu penyidik saja, dalam waktu dekat. Insya Allah," paparnya tanpa menyebut siapa calon tersangka itu. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, anak buahnya akan menganalisa keterangan bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News