Korupsi Uang Makan Guru dan Pegawai, Mantan Kadisdik PALI Sumsel Ditahan
Senin, 09 Desember 2019 – 22:50 WIB
“Dan beberapa hari lalu secara kooperatif tersangka memberikan uang, tepatnya tanggal 3 Desember sebesar Rp100 juta untuk barang bukti. Saat ini tersangka masih ditetapkan satu orang. Tetapi tidak menutup kemungkinan setelah dikembangkan tersangka bakal bertambah,” pungkasnya. (ebi)
Baca Juga: