Korupsi Uang Negara, Kepala BPKAD Sarmi dan 2 Bendaharanya Terancam 20 Tahun Penjara
Rabu, 03 Januari 2024 – 14:08 WIB

Kasat Reskrim Polres Sarmi Iptu Hendrian. Foto: Humas Polres Sarmi
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News