Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi Uang Negara, Kepala BPKAD Sarmi dan 2 Bendaharanya Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 03 Januari 2024 – 14:08 WIB
Korupsi Uang Negara, Kepala BPKAD Sarmi dan 2 Bendaharanya Terancam 20 Tahun Penjara - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polres Sarmi Iptu Hendrian. Foto: Humas Polres Sarmi
Tindakan pidana korupsi yang dilakukan para tersangka merugikan negara hingga Rp 2,1 miliar, dari total anggaran tahun 2021 senilai Rp. 4 miliar. (mcr30/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Disangkakan pasal Tipikor, Kepala BPKAD Kabupaten Sarmi beserta dua bendaharanya terancam 20 tahun penjara.

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News