Koruptor dan Teroris Wewenang Menkumham
1.197 Napi Dapat Remisi, 83 Langsung BebasSabtu, 14 Agustus 2010 – 13:07 WIB

Dijelaskan, jumlah potongan masa tahanan yang diberikan kepada napi pada remisi umum I, jumlahnya sangat beragam, yakni mulai dari satu bulan hingga dua bulan. Saat ditanya berapa pastinya yang akan mendapat remisi, dia menjawab, jumlah pastinya yang disetujui untuk mendapatkan remisi akan diketahui pada tanggal 16 Agustus 2010 mendatang.
Atas nama presiden, Gubernur Irwandi Yusuf direncanakanakan pada 17 Agustus 2010 mendatang di Lapas Kajhu akan menyerahkan remisi secara simbolis kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi di 18 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Aceh.