Koruptor Divonis Bebas, Asosiasi Bupati Gembira
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 01:49 WIB
Di tempat yang sama, Mendagri Gamawan Fauzi yang mengukuhkan pengurus Apkasi mengatakan, terkait dengan vonis bebas sejumlah kepala daerah itu, timbul
persoalan lain. Dia mengaku menerima permintaan dari bupati yang divonis bebas, agar segera diaktifkan lagi sebagai bupati. Bahkan, lanjut Gamawan, muncul pemikiran masa penonaktifan bupati, tidak mengurangi hak masa jabatan lima tahun. Artinya, jika sempat dinonaktifkan setahun, maka masa setahun itu tidak dihitung sebagai bagian dari lima tahun masa jabatan. "Jadi, diaktifkan lagi untuk masa sisanya, atau harus genap lima tahun?" kata Gamawan.
Dia berpesan, para kepala daerah harus mulai serius mengelola keuangan daerah secara transparan, agar tidak tersangkut kasus hukum. (sam/jpnn)