Koruptor Harus Dimiskinkan
Jumat, 22 Februari 2013 – 11:23 WIB
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Tais, Toni Indra, SH, MH kepada RB mengaku apa yang diamanahkan Wakil Jaksa Agung akan dilakukan pihaknya di Seluma. Ke depan, tidak menutup kemungkinan sejumlah kasus korupsi di Seluma, pihaknya akan melakukan penyitaan berupa rumah atau barang bukti lainnya dari para terpidana setelah ada penetapa dari pengadilan.
"Ini perubahan baru dan akan kita laksanakan. Jadi tidak menutup kemungkinan tahun ini juga akan kita laksanakan perintah Wajagung tersebut," tegasnya. (hue)