Koruptor Jadi Penyapu Jalan
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 00:20 WIB
POLEMIK tentang remisi dan grasi belakangan ini bak bola liar. Menyambar kian kemari. Kadang bermuatan hukum, lain kali menyerempet ke politik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya bicara juga. Memang normative. SBY berkata bahwa remisi dan grasi terhadap terpidana kasus korupsi sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.
Keempatnya divonis kurungan penjara selama tiga tahun karena terlibat kasus pengucuran dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) pada 2003.
Terpidana Syaukani HR, yang terlibat kasus dana perimbangan, pembelian tanah untuk pembangunan Bandara Loa Kulu, dan dana bantuan sosial senilai Rp 49,367 miliar juga mendapat grasi.
POLEMIK tentang remisi dan grasi belakangan ini bak bola liar. Menyambar kian kemari. Kadang bermuatan hukum, lain kali menyerempet ke politik. Presiden
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bersihar Lubis
Luhut: Pasukan Khusus Sudah Dikerahkan
Kamis, 14 Januari 2016 – 16:19 WIB - Bersihar Lubis
Bos Selalu Terpojok
Sabtu, 23 Juli 2011 – 00:03 WIB - Bersihar Lubis
Fiksi "Gerr" Nazaruddin
Sabtu, 09 Juli 2011 – 00:09 WIB - Bersihar Lubis
Takdir Politik Era Reformasi
Selasa, 05 Juli 2011 – 00:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB