Koruptor Jadi Penyapu Jalan
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 00:20 WIB
Grasi bebas Presiden untuk terpidana Syaukani Hasan Rais juga disoal. Masalah kesehatan dianggap tak bisa dijadikan alasan untuk begitu gampang membebaskan para koruptor. “Ini kado buruk bagi penegakan hukum kita," ujar Pramono.
Problemnya, tergantung kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan, Mahkamah Agung dan pihak terkait lainnya, apakah sudah memberikan penilaian yang benar, dan bukan yang dikorup sehingga mereka berhak meraih remisi dan grasi? Jika semua sudah sesuai perundang-undangan, mengapa pula kita harus berbengis-bengis?
Toh, seorang koruptor telah menjalaninya hukumannya sesuai putusan pengadilan. Yang meringankan dan memberatkan pun sudah lebih dulu dipertimbangkan.