Koruptor Uang Muka Proyek Desa Diganjar 6,5 Tahun
Rabu, 26 Februari 2014 – 09:51 WIB
Kasus yang menjerat keempat terdakwa terjadi pada akhir tahun 2012 dalam pengerjaan peningkatan Jalan Poros Teluk Rhu, Tanjung Punak, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis dengan anggaran Rp3.996.143.000. (ali)