Koster dan Angie Kembalikan Paspor ke Imigrasi
Kamis, 09 Februari 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Sikap kooperatif ditunjukkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dalam menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua anggota DPR yang sudah masuk daftar cegah agar tidak ke luar negeri itu memilih menyerahkan paspor atas nama mereka ke Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi.
Dipaparkannya, Angie -sapaan Angelina- menyerahkan paspor miliknya melalui stafnya ke kantor Ditjen Imigrasi. "Paspor atas nama Wayan Koster diserahkan ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan tempat paspor tersebut dikeluarkan," sambung Maryoto.
Selanjutnya, Imigrasi untuk sementara akan menahan paspor atas nama Angelina dan Koster. "Kami tahan sampai proses hukumnya selesai dan masa pencegahannya dicabut," pungkanya.
JAKARTA - Sikap kooperatif ditunjukkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dalam menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:11 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB - Hukum
KPK Periksa Ahok, Lihat
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:54 WIB - Humaniora
720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB