Kota Depok Perpanjang Pembatasan Sosial Kegiatan Usaha Sampai 31 Oktober
Minggu, 18 Oktober 2020 – 19:33 WIB
Lalu, pada Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 443/395/Kpts/Dinkes/Huk/2020 soal Jam Operasional baik Kegiatan Usaha dan Aktivitas Warga, memutuskan kegiatan usaha hanya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB, serta untuk aktifitas warga hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB. (ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!