Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kota Padang Berstatus KLB Corona

Jumat, 27 Maret 2020 – 05:00 WIB
Kota Padang Berstatus KLB Corona - JPNN.COM
Warga menggunakan masker sebagai bagian pencegahan penyebaran virus corona di tanah air. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang secara resmi menetapkan status kejadian luar biasa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) setelah ditetapkannya salah seorang warga kota positif terjangkit.

"Pemerintah Kota Padang menetapkan Kota Padang sebagai daerah yang sangat tinggi potensi penularan COVID-19 dan secara faktual ada warga Kota Padang yang positif terpapar," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Kamis (26/3) malam usai rapat bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Menurut dia, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Padang terkait kondisi penyebaran, dan ancaman penularan COVID-19 di wilayah Kota Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar, karena sudah satu orang positif dan dua lainnya dalam perawatan.

"Menindaklanjuti status KLB, Pemerintah Kota Padang meminta penerapan pembatasan jarak fisik kepada seluruh warga," kata dia.

Pemkot Padang meminta Pengurus masjid di Kota Padang mengganti shalat Jumat dengan shalat Zuhur untuk masa waktu dua minggu ke depan.

Ia menjelaskan penghentian sementara shalat Jumat mengacu kepada Taushiyah MUI yang meminta umat untuk mencegah COVID-19.

Selain itu dalam rangka mempedomani Ketetapan Fatwa MUI Nasional No.14 tahun 2020 tentang risiko tinggi dan sangat tinggi COVID-19 yang membolehkan mengganti shalat Jumat dengan zuhur dan tidak mengikuti shalat jamaah di masjid, surau dan mushalla.

Menindaklanjuti status tersebut pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Agung Nurul Iman yang dikelola oleh Pemerintah Kota Padang ditiadakan mulai 27 Maret 2020 dan diganti dengan shalat zuhur berjemaah.

Pemerintah Kota Padang secara resmi menetapkan status kejadian luar biasa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) setelah ditetapkannya salah seorang warga kota positif terjangkit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News