Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kotak Kosong Menang di 2 Daerah, 115 Hasil Pilkada Berpotensi Gugatan

Selasa, 10 Desember 2024 – 21:15 WIB
Kotak Kosong Menang di 2 Daerah, 115 Hasil Pilkada Berpotensi Gugatan - JPNN.COM
Dokumentasi - Wamendagri Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menyebut PSU, PSL, dan PSS di sejumlah daerah dilaksanakan lantaran sejumlah alasan.

Antara lain, bencana alam, gangguan keamanan, kesalahan administrasi prosedur kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Kemudian, pemilih yang tidak terdaftar, atau rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) .

"Pemungutan suara PSU dan PSS ini sudah dilaksanakan dan sampai saat ini belum ada laporan yang bisa dikategorikan mengkhawatirkan," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengatakan sebanyak 496 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada 2024.

Jumlah itu, terbagi atas 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS), dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

KPU RI juga mencatat bahwa terdapat 37 pasangan calon tunggal pada Pilkada 2024 yang melawan kotak kosong dengan perincian satu calon tunggal pada pemilihan gubernur, 31 calon tunggal pada pemilihan bupati dan wakil bupati, dan lima calon tunggal pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Wamendagri Bima Arya menyebut ada dua daerah di mana kotak kosong menang dan 115 hasil Pilkada 2024 berpotensi gugatan.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News