Kotak Kosong Menang, IDW: Bukti Rakyat Tolak Kartel Politik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Democracy Watch (IDW) Maruli Tua Silaban mengatakan kemenangan kotak kosong dalam Pilwako Makassar membuktikan bahwa masyarakat semakin cerdas sehingga dapat menolak praktik kartel politik atau oligarki politik. Karena itu, partai politik tidak bisa lagi sewenang-wenang mengajukan kandidat yang tidak mendapat dukungan rakyat atau tidak aspiratif untuk mengikuti kontestasi politik Pilkada.
“Ini pukulan berat bagi parpol agar menghindari praktik kartel politik,” kata Maruli Silaban kepada JPNN, Kamis (28/6).
Seperti diketahui, hasil quick count sejumlah lembaga survei menunjukkan kotak kosong mengalahkan calon tunggal pasangan calon wali kota – wakil wali Kota Makassar Munafri Arifuddin - Andi Rachmatika Dewi (Appi - Cicu).
Lembaga survei Celebes Research Center (CRC) misalnya, dari hasil quick count, kotak kosong mendapat suara 53,57 persen. Sedangkan kandidat tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) 46,43 persen.
Menurut Maruli, berdasarkan pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Pengujian UU (PUU) Nomor: 100/PUU/MK/2015 Tentang Pengujian UU Nomor 8 Tahun 2015, jika Pemilih Kotak Kosong atau Pemilih Tidak Setuju lebih banyak dari Paslon Tuggal, maka Pilkada tersebut harus diulang atau ditunda hingga pilkada berikutnya.
Untuk itu, Maruli mengusulkan kepada penyelenggara pemilu yakni KPUD Kota Makassar untuk membuka kembali proses pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
“Diharapkan dalam proses pendaftaran ulang nanti, parpol harus mengusung paslon yang kredibel, mumpuni dan aspiratif,” kata Maruli.(fri/jpnn)