Kouta Haji Masih Tersisa 11.681 Kursi
Kamis, 13 Agustus 2009 – 16:35 WIB
“Sebenarnya kesempatan kedua ini dibuka bukan prioritas bagi jemaah calon haji yang sudah haji saja. Tetapi pada kesempatan pertama, jemaah yang pernah haji memang dilarang melakukan pelunasan, karena harus mendahulukan jemaah yang belum pernah berangkat haji. Setelah itu, dilakukan pelunasan berdasarkan urut kacang sesuai nomor urut porsi,” kata Kasubdit Pendaftaran Jemaah, Cepi Supriatna kepada JPNN di Jakarta, Kamis (13/8)
Meski penutupan masa pelunasan BPIH termin pertama pada 12 Agustus 2009, namun baru Kamis (13/8) bisa dirampungkan penghitungannya. “Kan banyak yang kami lakukan, seperti hitung ulang, klarifikasi data, pelimpahan uang, termasuk aplikasi identitas calon jemaah. Proses itu semuanya masih berjalan, pemeriksaan data kami lakukan secara cermat, jangan sampai ada yang tercecer,” bebernya.