“Bagi jemaah yang telah melunasi BPIH, diharap langsung mendaftarkan diri ke kantor Depag kabupaten/kota tempat jemaah berdomisili, paling lambat satu minggu setelah pelunasan BPIH. Saat pendaftaran ke kantor Depag, jemaah akan memperoleh buku manasik, jadwal manasik, dan informasi yang terkait dengan pembuatan paspor haji, serta info-info lainnya," tambahnya.(gus/JPNN)
JAKARTA- Kesempatan berhaji untuk musim 1430 H masih terbuka lebar. Ini lantaran hanya terdapat 194.308 calon jemaah haji (CJH) yang melunasi