Kowani Kawal Penyelesaian MoU PMI Sektor Domestik di Brunei
jpnn.com, JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mendesak agar MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Brunei Darussalam segera diselesaikan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo saat melakukan kunjungan ke KBRI Bandar Seri Begawan pada Kamis (5/1).
"Kami menyampaikan apresiasi kepada KBRI Bandar Seri Begawan yang terus mengupayakan pelindungan WNI, khususnya (PMI) sektor domestik. Kowani akan memberikan dukungan agar pelindungan kepada PMI dapat berlangsung secara maksimal," kata Giwo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Dubes RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko menyampaikan sejumlah langkah yang dilakukan KBRI untuk mengupayakan pelindungan PMI, termasuk pekerja domestik perempuan.
Menurutnya, saat ini masih terdapat larangan pengiriman pekerja domestik Indonesia ke Brunei Darussalam dan hal ini tetap menjadi kebijakan pemerintah sampai dengan perundingan kesepakatan penempatan dan pelindungan PMI di sektor domestik antara kedua negara dituntaskan.
“Sayangnya, kami masih menemukan banyak pengiriman pekerja domestik ke Brunei, yang tentunya, unprocedural (ilegal). Kami berharap Kowani dapat pula mendukung implementasi kebijakan pelarangan pengiriman pekerja domestik ke Brunei. Utamanya ialah penguatan penjagaan ketat sebelum pintu keberangkatan di Indonesia,” kata Sujatmiko.
Dubes RI dan delegasi Kowani kemudian berkunjung ke gedung penampungan (shelter) PMI perempuan yang terletak di belakang kantor KBRI dan terdapat 21 perempuan yang saat ini memiliki masalah dan ditampung di sana, tulis keterangan tersebut.
Giwo menyemangati mereka supaya tidak berputus asa dan sabar menunggu hingga dapat kembali ke tanah air, menurut keterangan itu.