KPA: Pemko Harus Segel Centre Point
Adakah kemungkinan mafia tanah ikut bermain? Iwan tidak memungkiri kemungkinan itu. Bahkan, lanjut dia, bukan tidak mungkin juga melibatkan oknum internal di PT KAI.
"Ini juga catatan bagi PT. KAI agar menertibkan semua assetnya berupa tanah, bangunan dan rumah yang dipakai oleh pihak ketiga agar tidak terlepas karena permainan para pihak di KAI dan pihak lain," ujar Iwan.
Sebelumnya diberitakan, Dzulmi Eldin mengatakan, Pemko masih menunggu keputusan hukum yang sah atau sertifikat yang bisa dijadikan pegangan untuk mengeluarkan IMB ke PT ACK.
Pihak Badan Petanahan Nasional (BPN) Medan juga sudah menyampaikan bahwa tidak akan mengeluarkan sertifikat atas tanah yang berada di Jalan Jawa sampai PT KAI sendiri melakukan pelepasan tanah di Jalan Jawa sebagai aset milik perusahaan plat merah itu. (sam/jpnn)