KPAI: 6 Siswa Meninggal dan 1 Orang Lumpuh Akibat Kekerasan Sepanjang 2021
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 17 kasus kekerasan fisik yang melibatkan peserta didik sepanjang 2021.
Data ini dikumpulkan mulai 2 Januari hingga 27 Desember.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan kasus kekerasan tersebut terjadi di dalam maupun luar lingkungan pendidikan.
"Kasus-kasus kekerasan fisik atau perundungan (kasus bullying) di satuan pendidikan terjadi di sejumlah daerah, mulai dari jenjang pendidikan SD sampai SMA atau SMK," kata Retno dalam keterangannya, Rabu (29/12).
Dia mengungkapkan seluruh kasus yang tercatat melibatkan sekolah-sekolah di bawah kewenangan Kememndikbudristek.
Kasus kekerasan tersebut terjadi di 11 provinsi, meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi tenggara, Kalimantan Utara, NTT, NTB, dan Sumatera Selatan.
Sebagian besar jenis kasus kekerasan yang terjadi adalah tawuran antarpelajar.
Retno memerinci jenis kekerasan lainnya, yaitu kasus kekerasan berbasis SARA sebanyak 1 kasus, perundungan atau pembullyan (6 kasus), dan kasus tawuran pelajar (10 kasus).