KPAI Akan Bantu Pulihkan Kondisi Bocah Korban Pencabulan
jpnn.com - JAKARTA - Aksi pencabulan yang dilakukan Ah terhadap bocah berusia 6 tahun membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan. KPAI akan melakukan langkah darurat guna memulihkan kondisi bocah yang menjadi korban aksi bejat suami pembantu rumah tangganya itu
Menurut Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, pihaknya telah menerima pengaduan ibu korban. Asrorun mengatakan, korban perlu mendapat pelayanan medik maupun psikis. "Korban masih mengeluarkan cairan di vaginanya," kata Asrorun di Jakarta, Rabu (29/10).
Karenanya, KPAI langsung merujuk korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat. "Surat sudah dikirim sore ini ke Direktur RSCM," tegasnya.
KPAI juga akan melakukan assessment psikologis secepatnya kepada korban. Selanjutnya, korban akan dirujuk untuk mendapat konseling pemulihan trauma dan aspek psikisnya.
KPAI juga berkomunikasi dengan Polres Jaksel agar penanganan kasus itu mendapat atensi khusus. Sementara pelaku pencabulan sejak 21 Oktober 2014 sudah ditahan Polres Jakarta Selatan. "Tersangka pelaku adalah suami dari pembantu ibu korban, profesi tukang kebun; dan sudah ditahan," katanya.(boy/jpnn)