KPAI: Jika Terbukti Bersalah, Hukum Mati Saja
Kamis, 23 Februari 2017 – 12:38 WIB
Kapolres Garut AKBP Novri Turangga menyatakan RG ditangkap Senin petang (20/2). Mengenai jumlah korban, Novri menyatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Namun diketahui, pencabulan yang dilakukan oleh RG sudah berlangsung sejak 2013 lalu. Hasil penyelidikan sementara korban bisa lebih dari 50 orang.(esy/jpnn)