Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPAI: Pelaku Bullying Juga Dilindungi Hukum

Kamis, 11 April 2019 – 23:27 WIB
KPAI: Pelaku Bullying Juga Dilindungi Hukum - JPNN.COM
KPAI

M. Anwar Nasir, Kepala Polisi Resort Kota Pontianak, menjelaskan berdasarkan hasil visum, memang ada tindak kekerasan terhadap siswi berinisial A berupa pemukulan. “Penganiayaan memang terjadi, ada pemukulan, tapi tidak ditemukan tindak kekerasan pada kemaluan korban,” ujarnya. Kapolresta mengungkapkan, nantinya, penetapan pelaku sebagai anak berhadapan dengan hukum akan dilakukan. (esy/jpnn)

Kasus perundungan siswa SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menggerakkan sejumlah warga untuk membuat petisi dukungan terhadap korban

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Bullying  KPAI  Viral 
BERITA LAINNYA