KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan sikap Binus School Serpong yang tidak terbuka terkait status kesiswaan terduga pelaku perundungan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengungkapkan pihaknya berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Binus School terkait status kemahasiswaan para terduga pelaku perundungan pada 23 Februari 2024, lalu.
Namun, KPAI tidak mendapatkan respons positif dari pihak sekolah. Binus School dinilai tidak terbuka mengenai status para siswa yang terlibat perundungan.
"Upaya gagal karena ketidakterbukaan pihak sekolah," kata Diyah saat ditemui di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Selanjutnya KPAI mengadakan pertemuan dengan Kemen PPPA, DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan dan orang tua siswa untuk mendengarkan informasi dari orang tua tentang hak pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan 3 orang saksi yang menerangkan terkait kondisi di sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Itjen Kemendikbud Ristek lantas menyampaikan akan memastikan siswa yang terlibat tidak hilang hak atas pendidikan serta dapat mengikuti ujian kelas 12.
Di sisi lain, tim KPAI, Aris Adi Leksono meminta Kepala Sekolah Binus School Serpong agar lebih terbuka kepada semua pihak terkait informasi para siswa yang terlibat.