KPAI Tak Kalah Pamor dari Kak Seto
Jumat, 28 November 2008 – 21:23 WIB
Bahkan dalam kasus pernikahan Syeh Puji-Ulfa, sambung Masnah, KPAI terus mengawal proses hukumnya. "Setelah pesta pora publikasi, kita justru baru masuk dan minta kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti masalah ini dengan menjadikan Syeh Pudji sebagai pihak yang melanggar UU Perlindungan Anak. Kita tidak main-main, akan kawal terus bahkan KPAI mengirim surat kepada aparat penegak hukum bahkan Presiden," tandasnya.
Lebih rinci dikatakan Masnah, kasus Ulfa hanya satu dari sekian banyak kasus yang ditangani KPAI. Sepanjang tahun 2008 ini saja, KPAI menangani 456 kasus dan separo diantaranya telah diselesaikan.
Salah satu yang menjadi perhatian KPAI adalah soal pelacuran anak-anak yang masih marak terjadi. "Ini persoalan lain, tidak seperti perkelahian tetapi banyak faktor yang terkait di dalamnya, mulai dari keadaan ekonomi, keluarga, kemiskinan dan juga korban kejahatan," katanya.(ara/jpnn)