KPAI Tegaskan Pelajar Pemeran Video Mesum Korban Bullying
jpnn.com - :vid="9717"
JAKARTA--Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait, menegaskan pelaku perempuan video mesum yang merupakan siswi SMP 4 Jakarta, AE, merupakan korban bullying rekan-rekannya.
"AE ini merupakan korban bullying. Kita menyesalkan berita yang muncul soal anaknya melakukan (itu) suka sama suka, padahal jelas ada perintah untuk melakukan video dengan enjoy dan senyum oleh teman-temannya," kata Arist dalam konfrensi pers, Selasa (29/10).
Arist pun menjelaskan kronologi kejadian hingga beredarnya video mesum tersebut. Ada unsur ancaman dan paksaan kepada pelaku.
"Seluruh pihak yang terkait, baik korban, pelaku dan rekan-rekannya sudah diperiksa. Begitu pula dengan kedua orang tuanya," kata Arist.
Arist berharap kasus ini dalam diselesaikan secara tertutup, karena menyangkut masa depan anak di bawah umur. Ia pun berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi.
"Jadikan peristiwa ini sebagai contoh agar tidak ada siswa lainnya melakukan perbuatan serupa. Dibutuhkan pengawasan bersama oleh semua pihak," tegasnya.(afz/jpnn)