KPAI: Usut Kasus Narkoba di Laboratorium Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI prihatin atas sekolah di Jakarta Barat yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba. Lembaga itu pun meminta kepolisian dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, mendalami hal itu sampai tuntas.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, dugaan tersebut mengacu pengungkapan kasus oleh Polsek Kembangan, Jakarta Barat 15 Januari 2019 yang menyita 355 gram sabu-sabu dan 7.910 butir psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dari sebuah lab sekolah.
Menurut kepolisian, barang haram tersebut ditemukan di laboratorium sebuah sekolah di Jakarta Barat. Adalah DL dan CP, kakak beradik yang mendesain tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan sekaligus tempat tinggal.
“KPAI prihatin atas kasus gudang penyimpanan narkoba di sebuah lembaga pendidikan. Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan berpotensi mengancam anak-anak kita dari bahaya narkoba," kata Retno dalam siaran persnya, Kamis (17/1).
Oleh karena itu, KPAI mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan tidak hanya fokus pada kasus fisik gudang penyimpanan narkobanya saja, tetapi juga menyelidiki apakah kedua terduga pelaku juga melakukan jual beli narkoba di lingkungan sekolah yang melibatkan para siswa.
“Jika terjadi pengedaran di lingkungan sekolah yang menargetkan siswa, maka diperlukan tindak lanjut berupa rehabilitasi bagi para siswa, jika ada yang menggunakan narkoba di sekolah tersebut," kata Retno.
Selain itu, KPAI mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memeriksa pihak sekolah agar modus terduga pelaku semacam ini perlu diwaspadai sekolah agar tidak terulang. Baik di sekolah yang bersangkutan maupun di institusi pendidikan lainnya.(fat/jpnn)