KPI Akan Minta Klarifikasi Stasiun TV
Soal Pencekalan Iklan Mega-PrabowoSelasa, 23 Juni 2009 – 08:21 WIB
Itu adalah hasil keputusan rapat internal KPI mengenai iklan Mega-Pro yang ditolak sejumlah lembaga penyiaran nasional. Hingga kemarin, yang menyatakan bersedia menyiarkan hanya SCTV dan Trans7. Sisanya, tim sukses Mega-Pro masih terus melobi.
Menurut Izzul, perlakuan lembaga penyiaran terhadap iklan tersebut bisa dianggap diskriminatif, bahkan partisan. Sebab, keputusan untuk menolak tayangan itu bukan kewenangan mereka. Padahal, dalam Undang-Undang Pilpres sudah disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh berpihak. ''Mereka harus netral,'' ujar Izzul yang juga koordinator pengawas pemilu dari KPI itu.