KPI Banding Praperadilan 'Silet'
Selasa, 13 September 2011 – 22:18 WIB
Namun pada 28 Maret 2011, KPI menerima surat pemberitahuan dari Mabes Polri yang menyebutkan kasus "Silet" dihentikan karena kurang bukti. Sikap kepolisian ini akhirnya mendorong KPI untuk mengajukan praperadilan. Selain adanya 1.128 keberatan dari masyarakat, alasan lain kepolisian tak pernah meminta keterangan pada Sultan Hamengku Buwono X dan Wali Kota Yogyakarta Herri Zudianto, selaku pihak yang paling dirugikan. (pra/jpnn)