KPI Terima 2.540 Laporan Isi Siaran Televisi
Minggu, 23 Oktober 2011 – 15:59 WIB
Sementara, peringatan tertulis 12 kali, dan sanksi administrasi penghentian tayangan sementara sekali. "Kami tidak memiliki kewenangan eksekusi, dan hanya bisa menegur. Sehingga acara televisi yang dikeluhkan masyarakat terus diputar di televisi." tandasnya. (kyd/jpnn)