KPID Jabar Batasi Lagu Berbahasa Inggris, Stasiun Radio Merasa Dikambinghitamkan
Kamis, 28 Februari 2019 – 12:39 WIB
Pada Oktober 2018, KPID Jabar menggelar diskusi dengan ahli sastra, budaya, dan komunikasi untuk menelaah lebih lanjut tentang 86 lagu tersebut. Hasilnya, 17 lagu ditetapkan sebagai lagu dewasa.
Wakil Ketua KPI Pusat Rahmat Arifin menambahkan, surat edaran yang dikeluarkan KPID tidak salah. ''Bukan dilarang lagunya, tapi karena lirik dalam lagu itu bermuatan pornografi atau asosiasi porno,'' ujar Rahmat. (fam/len/c19/nda)