KPK Agendakan Periksa Mantan Sekretaris Fraksi Demokrat
Senin, 04 Juni 2012 – 11:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas di DPR RI dengan tersangka Angelina Sondakh. Hari ini, Senin (4/6), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Eva Ompita Soraya. Namun hingga pukul 11.30 Wib belum diketahui apakah Eva sudah memenuhi panggilan KPK atau belum.
Angie -sapaan Angelina Sondakh- ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima sesuatu atau suap terkait pembahasan anggaran Kemenpora (Wisma Atlit) dan Kemendiknas (universitas).
Oleh KPK, Angie dijerat dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Hukum
2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:43 WIB - Hukum
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:14 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Pembacokam Mahasiswa Udinus Dilimpahkan ke Kajari Kota Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB