Ditanya bahwa ternyata BPK tak meminta PPATK menelusuri seluruh rekening, Tumpak mengatakan justru KPK akan berkoordinasi dengan lembaga negara pimpinan Yunus Hussein itu. Tumpak juga menegaskan agar pihak-pihak lain bisa membantu KPK mengungkap kasus Century itu. "Kalau dari penyelidikan ada unsur pidananya (korupsi) kuat, tentu kita naikkan ke penyidikan," tandasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi