KPK Ajari Kaesang bin Jokowi Apa Itu Makna Gratifikasi
Selasa, 17 September 2024 – 17:05 WIB
Hal tersebut membuat Kaesang kemudian dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut Kaesang Pangarep, terkait dengan dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: