Menanggapi putusan tersebut, Soemarmo akan memanfaatkan masa tujuh hari yang diberikan majelis untuk pikir-pikir. "Saya masih fikir-fikir yang mulia," kata Soemarmo.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hukuman 18 bulan penjara kepada Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro terlalu ringan.