Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK akan Jemput Paksa Anak Bos PKS

Jika Panggilan Kedua Tetap tak Digubris

Senin, 18 Februari 2013 – 15:09 WIB
KPK akan Jemput Paksa Anak Bos PKS - JPNN.COM
Spanduk 'nakal' yang terpampang di pinggir jalan di kawasan Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Ist
Menteri Pertanian Suswono hadir sebagai saksi, untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Kemudian, kata Johan, Maria Elizabeth Liman dari kalangan swasta yang dijawalkan diperiksa sebagai saksi, belum hadir hingga saat ini. Begitu juga Elda Devianne Adiningrat dari kalangan swasta belum hadir. Kemudian, Jerry Roger dalam kasus yang sama juga belum hadir untuk diperiksa sebagai saksi. "Kalau Suwarso Martomiharjo hadir," tegas Johan, kepada wartawan, di KPK, Senin (18/2).

Seperti diberitakan, nama pengusaha,  Ridwan Hakim, mendadak ramai diberitakan. Ridwan yang merupakan anak Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin itu, diketahui berangkat ke luar negeri 7 Februari 2013.

Sehari berikutnya, 8 Februari 2013 KPK mengirim surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Empat orang yang dicegah, salah satunya Ridwan Hakim. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  tidak akan menyerah menghadirkan pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus suap impor saksi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA