Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Akan Panggil Angie di Sidang Nazar

Senin, 05 Desember 2011 – 07:41 WIB
KPK Akan Panggil Angie di Sidang Nazar - JPNN.COM
Angelina Sondakh. Foto: Dok.Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Apakah dengan menghadirkan Angie sebagai saksi merupakan pertanda yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka? Johan buru-buru membantah. Menurutnya, apabila nanti Angie benar-benar dipanggil sebagai saksi, itu tujuannya semata untuk kepentingan persidangan Nazaruddin.

Apabila ada hal-hal yang terungkap dari persidangan tersebut, selanjutnya bisa digunakan sebagai pengembangan penyidikan. "Kan meskipun Nazaruddin sudah disidangkan, kami masih tetap mengembangkan kasus ini," imbuh pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu.

Seperti sudah diberitakan, peran Angie disebut-sebut dalam sidang perdana kasus suap wisma atlet dengan terdakwa M. Nazarudin Rabu (30/11) lalu.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU I Kadek Wiradana disebutkan bahwa Nazaruddin pada sekitar bulan Januari 2010 bertempat di Nippon Kan Restaurant Hotel Sultan Jakarta Selatan memperkenalkan Mindo Rosalina Manulang selaku marketing PT Anak Negeri untuk bertemu dengan anggota badan anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh. Nazar meminta kepada Angelina agar memfasilitasi Rosalina untuk mendapatkan proyek Kemenpora.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan keterlibatan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close