KPK Akan Panggil Angie di Sidang Nazar
Senin, 05 Desember 2011 – 07:41 WIB
Karena itu, Angie perlu dihadirkan untuk didengarkan keterangannya untuk pengembangan seputar kasus suap wisma atlet. Apalagi, di dalam persidangan, seorang saksi memberikan keterangan di bawah sumpah dan dianggap sebagai fakta yang bisa digunakan dalam pengembangan.
"Kita harap dengan menghadirkan yang bersangkutan muncul fakta-fakta penting," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan keterlibatan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
PTUN Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Terkait Gibran, Ronny PDIP Merespons Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:30 WIB - Lingkungan
PT HSM Berkontribusi Menjaga Lingkungan dengan Sumbang Truk Sampah
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:03 WIB - Hukum
KPK Usut Kasus Korupsi di BPR Jepara Artha, Ada Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 10 Oktober 2024 – 15:37 WIB - Hukum
Sekda Pemprov Jateng: Sosialisasikan Pencegahan TPPO Hingga Tingkat RT-RW
Kamis, 10 Oktober 2024 – 15:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ratusan Pedagang JPM Tanah Abang Berdemo, Ini Tuntutan Mereka
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:07 WIB - Sepak Bola
Jadwal Bahrain vs Indonesia, Kick Off Jam Berapa?
Kamis, 10 Oktober 2024 – 11:27 WIB - Hukum
PTUN Tunda Putusan Pencalonan Gibran hingga Setelah Dilantik sebagai Wapres
Kamis, 10 Oktober 2024 – 14:17 WIB - Jabar Terkini
449 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Kabupaten Bogor Sepanjang Tahun Ini, 144 Pengendara Meregang Nyawa
Kamis, 10 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Gosip
Konon Dimas Seto jadi Selingkuhan Paula, Baim Wong Bilang Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:04 WIB