KPK Akan Panggil Angie di Sidang Nazar
Senin, 05 Desember 2011 – 07:41 WIB
Karena itu, Angie perlu dihadirkan untuk didengarkan keterangannya untuk pengembangan seputar kasus suap wisma atlet. Apalagi, di dalam persidangan, seorang saksi memberikan keterangan di bawah sumpah dan dianggap sebagai fakta yang bisa digunakan dalam pengembangan.
"Kita harap dengan menghadirkan yang bersangkutan muncul fakta-fakta penting," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan keterlibatan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:50 WIB - Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Humaniora
Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Dahlan Iskan
Variasi Unggulan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:45 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB