KPK Akan Tertibkan Aset Pemda
Dimulai dari Penyalahgunaan Fasum dan Fasos di SurabayaKamis, 02 April 2009 – 20:23 WIB
Menurut Jasin, banyak aset pemda yang kebanyakan berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) telah diselewengkan. "Ini terjadi karena ada perpanjangan ijin yang tidak sesuai dengan apa yang diatur dalam Peratutan Pemerintah (PP), tetapi malah diijinkan lewat Peraturan Daerah. Jadi ada konflik dari aspek legal," ujar Jasin.
Selain itu, sebut Jasin, penyalahgunaan aset Pemda itu juga bisa berupa penerbitan surat ijin yang tidak sesuai dengan peruntukkan ataupun melanggar tata ruang. Jasin menyebut banyaknya fasum yang seharusnya untuk masyarakat justru menjadi area komersil. Namun Jasin juga mengakui, upaya penertiban aset-aset Pemda itu memang bukan hal mudah. "Ini pekerjaan besar. Untuk tahap pertama kita lakukan di Surabaya. Nanti menyusul di Jakarta,Bandung dan daerah lainnya," ucap Jasin.