KPK Akui Ada Penerima Aliran Dana e-KTP tak Kooperatif
Senin, 06 Maret 2017 – 20:38 WIB
Febri mengatakan, siapa penerima dana, peran maupun posisinya akan dibuka di persidangan perdana e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.
Yang pasti, Febri menegaskan, memang benar ada sejumlah pihak yang sudah mengembalikan dana. Baik itu korporasi maupun perorangan, termasuk sejumlah anggota DPR.
Dia mengatakan, ada 14 orang termasuk sejumlah anggota DPR yang mengembalikan duit kepada penyidik KPK.
Selain mengembalikan uang, mereka juga kooperatif dan memberikan informasi kepada penyidik yang mengusut kasus itu.
"Kenapa kami belum proses 14 orang tersebut, karena kami tunggu dulu fakta persidangan," kata Febri lagi. (boy/jpnn)