KPK Anggap WON Bukan Peniup Peluit
Rabu, 14 Desember 2011 – 17:16 WIB
Sumber di KPK menyebutkan penetapan tersangka terhadap WON dilatarbelakangi penerimaan uang senilai Rp 6 Miliar dari DPPID yang dianggarkan 2011. WON disebut diberikan 'hadiah' karena telah meloloskan anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Nagroeh Aceh Darussalam. Yakni, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Kabupaten Bener Meriah. (awa/jpnn)